Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi meneken Keputusan Presiden (Keppres) tentang biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1440H/2019M resmi dirilis Kementerian Agama. Diketahui, Keppres Nomor 8 Tahun 2019 mulai diundangkan hari ini. "Keppres BPIH diterbitkan setelah Kementerian Agama dan DPR RI menyepakati besaran biaya haji tahun ini pada 4 Februari 2019. Keppres ini mengatur BPIH untuk jemaah haji reguler dan BPIH untuk Tim Petugas Haji Daerah (TPHD),” kata Direktur Pengelolaan Dana Haji, Maman Saepulloh.
Setelah Keppres BPIH terbit, diketahui tahapan selanjutnya bagi para calon haji adalah pelunasan BPIH yang berlangsung dari 19 Maret – 15 April 2019 dan tahap kedua mulai tanggal 30 April sd 10 Mei 2019.
"Pelunasan BPIH ini dilakukan dengan mata uang rupiah, disetorkan ke rekening atas nama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH, baik secara tunai atau non teller,” lanjut Maman.
Selain itu, Kemenag melalui Ditjen PHU juga telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melunasi BPIH Reguler 1440H/2019M. Sebagai catatan, sebagian jemaah haji yang meninggal setelah ditetapkan usai pelunasan, posisnya bisa melimpahkan porsinya kepada anggota keluarganya sesuai ketentuan.
Biaya Haji Reguler per Embarkasi
Berikut ini daftar besaran BPIH 1440H/2019M jemaah haji reguler per embarkasi:
1. Embarkasi Aceh Rp30.881.010;
2. Embarkasi Medan Rp31.730.375;
3. Embarkasi Batam Rp32.306.450;
4. Embarkasi Padang Rp32.918.065;
5. Embarkasi Palembang Rp33.429.575;
6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp34.987.280;
7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp34.987.280;
8. Embarkasi Solo Rp36.429.275;
9. Embarkasi Surabaya Rp36.586.945;
10. Embarkasi Banjarmasin Rp37.885.084;
11. Embarkasi Balikpapan Rp38.259.345;
12. Embarkasi Lombok Rp38.454.405; dan
13. Embarkasi Makassar Rp39.207.741.
"Sudah ditandatangani,seluruh calon jemaah haji kita yang ditetapkan berangkat tahun ini bisa segera melunasi biaya haji. Karena mereka sudah setoran awalnya Rp 25 juta, tinggal sisanya dilunasi," kata Lukman di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2019).
DPR-Menag Sahkan Biaya Haji Tahun 2019 Sebesar Rp 35,2 Juta
Lukman mengatakan salah satu fasilitas yang bertambah adalah tenda ber-AC di Arafah. Tahun sebelumnya tidak ada fasilitas tersebut.
"Contoh seluruh jemaah haji kita yang ada di Arafah akan tinggal di tenda-tenda yang ber-AC. Jadi ini yang pertama kalinya dalam sejarah haji kita bahwa jemaah haji kita akan tinggal di tenda ber-AC di Arafah," jelas Lukman.
Lukman mengatakan sebagian calon jemaah juga akan mendapat fasilitas pelayanan cepat saat tiba di Arab Saudi. Dengan fasilitas tersebut, jemaah bisa menghemat waktu hingga lima jam.
"Jadi jalur yang cepat di mana seluruh pemeriksaan dokumen perjalanan paspor, lalu visa, dan sebagainya itu sudah dilakukan di embarkasi di Tanah Air," jelasnya.
"Contoh seluruh jemaah haji kita yang ada di Arafah akan tinggal di tenda-tenda yang ber-AC. Jadi ini yang pertama kalinya dalam sejarah haji kita bahwa jemaah haji kita akan tinggal di tenda ber-AC di Arafah," jelas Lukman.
Lukman mengatakan sebagian calon jemaah juga akan mendapat fasilitas pelayanan cepat saat tiba di Arab Saudi. Dengan fasilitas tersebut, jemaah bisa menghemat waktu hingga lima jam.
"Jadi jalur yang cepat di mana seluruh pemeriksaan dokumen perjalanan paspor, lalu visa, dan sebagainya itu sudah dilakukan di embarkasi di Tanah Air," jelasnya.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar