Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Adern mengatakan penembakan brutal di dua masjid Christchurch merupakan hari-hari yang kelam bagi negaranya.
negeri kiwi yang pernah masuk sebagai 10 negara teraman di dunia, kini tercoreng dengan aksi penembakan membabi buta yang menewaskan 49 orang yang baru saja selesai menunaikan salat Jumat.
41 jasad ditemukan di Masjid Al-Noor, tujuh jasad lainnya di Masjid Linwood, dan satu orang meninggal di rumah sakit.
Saat ini, polisi sudah mengamankan empat pelaku, satu di antaranya wanita. Selain senjata api, polisi juga menemukan bom yang di sudah terpasang di dalam mobil pelaku. Polisi belum bisa memastikan apakah masih ada pelaku lain yang terlibat.
Dari ke empat pelaku, salah satu diketahui Warga Negara Australia yang sempat mengunggah aksi brutalnya di media sosial.
Selian itu, polisi juga menemukan manifesto yang berisi kebencian pelaku pelaku terhadap para pendatang atau imigran.
Menurut Magnus Ranstorp, pengamat dari pertahanan Swedia National Defence Collegge mengatakan, aksi pelaku terinsipirasi dengan penembakan di Norwegia yang dilakukan Anders Behring Breivik.
Pada tahun 2011, Breivik menghabisi 77 orang. Dia juga meninggalkan maniesto atau pernyataan kebencian terhadap Islam dan imigran.
Kementerian Luar Negeri belum menerima informasi bagaimana kondisi korban. Kementerian Luar Negeri belum menerima informasi bagaimana kondisi korban. Namun, kini sang ayah tengah berada di ruang ICU, sementatara anaknya dirawat di kamar perawatan reguler.
"Dua korban itu adalah ayah dan anak. Sang ayah sedang berada di ICU dan anaknya dirawat di ruang biasa," kata Jubir Kementerian Luar Negeri Armanatha Nasir.
Untuk alasan keamanan, sejak Jumat sore waktu setempat, penerbangan di Bandar Udara Christchurch ditutup.
Dari enam WNI yang di ketahui berada di Masjid An-Noor pada saat kejadian penembakan, lima orang telah melapor ke KBRI Wellington dalam keadaan selamat, sementara satu orang atas nama Muhamad Abdul Hamid belum diketahui keberadaannnya."Dua korban itu adalah ayah dan anak. Sang ayah sedang berada di ICU dan anaknya dirawat di ruang biasa," kata Jubir Kementerian Luar Negeri Armanatha Nasir.
Untuk alasan keamanan, sejak Jumat sore waktu setempat, penerbangan di Bandar Udara Christchurch ditutup.
Dari enam WNI yang di ketahui berada di Masjid An-Noor pada saat kejadian penembakan, lima orang telah melapor ke KBRI Wellington dalam keadaan selamat, sementara satu orang atas nama Muhamad Abdul Hamid belum diketahui keberadaannnya.
Perdana Menteri PM Selandia Baru, Jacinda Ardern, bersumpah mengubah aturan kepemilikan senjata api setelah serangan teroris menewaskan 49 orang di dua masjid di kota Christchurch. Disebutkan PM Adern bahwa tersangka penembakan brutal itu mendapatkan senjatanya secara legal.
Satu tersangka yang diidentifikasi bernama Brenton Tarrant, seorang warga Australia, telah ditangkap otoritas setempat. Tarrant diyakini bertanggung jawab atas dua penembakan brutal di Masjid Al Noor di Deans Ave dan di sebuah masjid di Linwood Ave, pada Jumat 15 Maret waktu setempat. Pada Sabtu 15 Maret ini, Tarrant dihadirkan dalam persidangan untuk didakwa atas pidana pembunuhan. Sedikitnya 49 orang tewas dalam penembakan brutal itu.
Seperti dilansir media lokal Selandia Baru, The New Zealand Herald dan Stuff.co.nz, Sabtu 16 Marret , dalam aksi kejinya, Tarrant disebut menggunakan lima senjata api, termasuk dua senapan semi-otomatis dan dua shotgun. Satu pucuk senapan patah (lever action) juga disita dari Tarrant.
Tarrant Bertanggung Jawab Atas Teror 36 Menit di 2 Masjid New Zealand
Disebutkan juga oleh PM Ardern bahwa dirinya tengah menunggu jawaban dari badan-badan intelijen soal postingan media sosial mencurigakan yang seharusnya diselidiki sebelum penembakan brutal terjadi. Tarrant diketahui memiliki akun Twitter dan Facebook yang isinya meresahkan.
"Hari ini saat negara ini berduka, kita mencari jawaban. Tugas kita adalah menjaga setiap orang tetap aman. Kita telah gagal dan pertanyaan-pertanyaan akan dijawab," ucapnya. Tidak disebut lebih lanjut oleh PM Ardern soal perubahan seperti apa yang akan dilakukan terhadap Undang-undang Kepemilikan Senjata Api.
Kasus Penembakan di Selandia Baru
Mereka semua telah diidentifikasi dan namanya telah diinformasikan kepada anggota masyarakat,
Tiga orang telah ditangkap sehubungan dengan penembakan di Selandia Baru itu, dan seorang warga negara Australia, Brenton Tarrant telah disidang perdana dengan dijatuhi satu dakwaan pembunuhan.
Ia juga mengatakan individu yang dituduh melakukan pembunuhan tidak "menjadi perhatian komunitas intelijen, atau polisi terkait ekstremisme" selama ini, dan ia telah meminta lembaga terkait untuk "bekerja secepatnya menelaah apakah ada kegiatan di media sosial atau yang seharusnya bisa memicu respons”.
Fakta bahwa orang-orang mendengar individu ini mendapatkan izin senjata api dan mendapatkan senjata dengan kemampuan itu, kemudian orang-orang jelas akan meminta perubahan. Pemahaman saya, dia memegang izin kategori-A. Saran saya saat ini adalah di bawah izin itu, dia mampu mendapatkan senjata api yang dia pegang. Itu akan memberikan indikasi soal mengapa kita perlu mengubah aturan senjata api kita, terangnya.
Seperti dilansir AFP, aturan hukum yang berlaku di Selandia Baru menyatakan siapa saja di atas usia 16 tahun bisa mengajukan izin kepemilikan senjata api. Izin itu akan berlaku selama 10 tahun setelah pemilik senjata api menyelesaikan uji keamanan dan pemeriksaan latar belakang oleh pihak kepolisian.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar